Surat Edaran Bupati

EDARAN

SURAT EDARAN

Nomor :         /          /Adm.Pemb

Tentang :

Pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan dan

Pemasangan Papan Nama Kegiatan

 

 

Dalam rangka meningkatkan pengendalian kegiatan pembangunan bidang fisik konstruksi di Kabupaten Kuningan dan sebagai upaya transparansi serta informasi kegiatan pembangunan kepada masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi pekerjaan, maka unsur terkait agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

 

  1. Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) agar membuat Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan dimaksud dan disampaikan kepada :
  1. Bupati Cq. Bagian Administrasi Pembangunan;
  2. Camat;
  3. Kepala UPTD ;
  4. Kepala Desa.

 

  1. Pelaksana Pekerjaan (Rekanan), saat akan dimulainya pelaksanaan pekerjaan agar membuat surat pemberitahuan disampaikan kepada :
  1. Kepala SKPD ( Pengguna Anggara )/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
  2. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan;
  3. Camat ;
  4. Kepala UPTD ;
  5. Kapolsek ;
  6. Kepala Desa.
  1. Surat Pemberitahuan memuat informasi antara lain :
  1. Identitas Kegiatan;
  2. Asal Sumber Dana;
  3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan.

 

  1. Papan Nama Kegiatan agar dipasang dilokasi yang strategis sejak awal sampai dengan akhir pelaksanaan kegiatan, mudah dilihat dan dibaca dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan serta mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

 

Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin baik, sehingga hasil pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kuningan lebih berkualitas.

BUPATI KUNINGAN

H. ACEP PURNAMA SH, MH